Timpora Sukoharjo Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Solo Raya


MEDIASOLORAYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (19/6/2026) di Hotel Tosan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi terkait sebagai forum koordinasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.


Sekretaris Timpora Kabupaten Sukoharjo sekaligus Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta, Raden Vidiandra Adikoesoema, menyampaikan bahwa rapat Timpora bertujuan mempererat silaturahmi antaranggota, menyamakan persepsi terkait pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, serta menjadi wadah diskusi berbagai isu aktual yang berkembang, khususnya terkait potensi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran warga negara asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah melalui investasi, pendidikan, transfer pengetahuan, maupun sektor lainnya. Namun demikian, terdapat berbagai tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran administrasi keimigrasian, hingga aktivitas kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Karena itu diperlukan koordinasi yang terintegrasi dan bergerak bersama dengan satu visi serta tujuan yang sama secara profesional dan akuntabel. Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh anggota Timpora agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” ujar Bisri.


Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Agus Dwi Narmoko, menyampaikan berbagai isu aktual terkait pengawasan orang asing dan pelanggaran keimigrasian di wilayah Jawa Tengah. Dalam paparannya, disampaikan sejumlah tren pelanggaran yang masih ditemukan, seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya, hingga keterlibatan warga negara asing dalam tindak kejahatan transnasional.


Agus Dwi Narmoko juga menyoroti beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Imigrasi bersama aparat penegak hukum, termasuk kasus sindikat pig butchering transnasional yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap melalui operasi gabungan di wilayah Solo Raya. Menurutnya, perkembangan modus pelanggaran yang semakin kompleks menuntut adanya pertukaran informasi dan koordinasi yang lebih intensif antaranggota Timpora.


“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh anggota Timpora agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, Timpora Kabupaten Sukoharjo diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif. Upaya tersebut sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.

Lebih baru Lebih lama