Imigrasi Surakarta Gelar Operasi Wirawaspada 2025 Selama Tiga Hari, Tiga Perusahaan Diperiksa dan Tidak Temukan Pelanggaran

 


MEDIASOLORAYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2025 selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025. Operasi pengawasan orang asing tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, sebelum tim diturunkan ke sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan.


Pelaksanaan Operasi Wirawaspada dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan Orang Asing dan Penjamin terhadap aturan keimigrasian, sekaligus memastikan keberadaan serta aktivitas warga negara asing sesuai dengan izin yang dimiliki.


Pada hari pertama, tim bergerak menuju PT. Stellarway Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Boyolali. Pemeriksaan difokuskan pada keabsahan dokumen keimigrasian, kesesuaian jabatan dan aktivitas WNA dengan izin tinggal, serta pemenuhan kewajiban perusahaan dalam hal penjaminan.


Keesokan harinya, tim operasi melanjutkan kegiatan pengawasan ke PT. Kanaan Global Indonesia di Kabupaten Sukoharjo. Di lokasi ini, petugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNA yang bekerja, sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan izin tinggal maupun izin tinggal terbatas untuk bekerja.


Pada hari terakhir, Operasi Wirawaspada dilaksanakan di PT. Tunhong Garment Indonesia, kembali di wilayah Kabupaten Boyolali. Pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara, pengecekan lapangan, serta penelusuran kesesuaian dokumen dengan aktivitas para pekerja asing.


Dari rangkaian pemeriksaan di ketiga perusahaan tersebut, Kantor Imigrasi Surakarta memastikan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen serta aktivitas WNA dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil ini sekaligus menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan dan WNA di wilayah Surakarta dan sekitarnya berada dalam kondisi baik.


Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan salah satu bentuk komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. “Operasi ini bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing dapat memberikan kontribusi positif bagi kegiatan ekonomi tanpa menyalahi aturan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pengawasan keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kedaulatan negara. Melalui pelaksanaan operasi rutin seperti Wirawaspada, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayah kerja Imigrasi Surakarta.


Dengan berjalannya operasi tanpa temuan pelanggaran, Kantor Imigrasi Surakarta menilai bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah Boyolali dan Sukoharjo telah menerapkan prosedur keimigrasian dengan baik. Ke depan, kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum bagi orang asing maupun penjamin di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama