MEDIASOLORAYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta meresmikan lima Desa Binaan Imigrasi baru di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan tersebut meliputi Desa Gaden, Kalikebo, Palar, Wonosari, dan Jatipuro.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang difokuskan pada upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di tingkat masyarakat. Penetapan lima desa binaan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan serta masukan dari Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kecamatan Trucuk.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan bahwa desa binaan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi adalah salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Diharapkan dengan dibentuknya desa binaan ini, masyarakat menjadi paham terkait pola dan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Semoga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Imigrasi Surakarta bisa menjadi jembatan bagi masyarakat serta membantu mengedukasi terkait keimigrasian,” ujarnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Joko Surono, juga memberikan penjelasan mengenai struktur dan peran PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) dalam program desa binaan.
“Desa Binaan Imigrasi berperan penting dalam mencegah TPPO dan TPPM. Program ini merupakan salah satu Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam Desa Binaan terdapat PIMPASA yang berperan menyebarkan informasi, sosialisasi, memberikan saran, masukan, serta koordinasi dengan instansi terkait keimigrasian dan upaya pencegahan TPPO/TPPM,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klaten, Nur Tjahjono, juga menyampaikan apresiasi atas penetapan lima desa tersebut sebagai bagian dari program nasional pencegahan kejahatan transnasional.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dengan pembentukan Desa Binaan ini diharapkan masyarakat semakin paham dan waspada terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, mengingat saat ini banyak sekali kasus TPPO/TPPM yang marak terjadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Surakarta telah menetapkan Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, sebagai Desa Binaan Imigrasi pertama. Dengan penambahan lima desa baru di Klaten, program ini diharapkan semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat terhadap potensi eksploitasi serta aturan keimigrasian
