Polresta Surakarta Rilis Kasus Curanmor, Komplotan Pelaku Antar Kota Berhasil Dibongkar


MEDIASOLORAYA
- Sat Reskrim Polresta Surakarta menggelar press release ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang berlangsung di Lobby Mapolresta Surakarta, Jumat (01/05/2026).


Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan, S.I.K., didampingi Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Umi Supriati, S.Sos dalam keterangannya didepan awak media menjelaskan bahwa kasus yang diungkap merupakan dugaan tindak pidana pencurian secara bersama-sama dan bersekutu terhadap satu unit sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Ir. Juanda bawah rel kereta api (jalur lambat) Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.


“Pelapor dalam kasus ini adalah Wiyoto, warga Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol AD 2577 IK tahun 2016 warna coklat,” ujar AKP Derry.


Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, yakni MSR (23), warga Bangkalan, Jawa Timur (diproses di Polresta Surakarta), Fathor Rozi dan Muhlisin (diproses di Restabes Surabaya), serta dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Rizal dan Saiful.


“Motif para pelaku adalah ekonomi, di mana setelah berhasil mendapatkan hasil kejahatan, barang tersebut dijual dan hasilnya dibagi bersama. Adapun modus operandi yang digunakan adalah para pelaku melakukan pencurian secara berkelompok dengan berpindah-pindah tempat menggunakan sarana transportasi, serta menggunakan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya,” ungkapnya.


Kasat Reskrim menambahkan adapun kronologi kejadian bermula saat dua pelaku mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci palsu di kawasan Warung Lestari Pucangsawit. Selanjutnya, aksi para pelaku sempat diketahui korban yang berteriak “maling”, hingga terjadi kepanikan. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku bahkan sempat menodongkan air soft gun yang menyerupai senjata api kepada korban, sehingga korban meninggalkan kendaraannya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.


“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Resmob Polresta Surakarta melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku berjumlah lima orang yang berasal dari wilayah Madura. Berkoordinasi dengan Jatanras Restabes Surabaya dan Resmob Polres Bangkalan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” imbuhnya.


Salah satu tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Mantangin, Kelurahan Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.


“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan, dua unit sepeda motor, kunci modifikasi (kunci ketok), satu unit handphone, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu buah air soft gun yang menyerupai senjata api,” ungkap Kasat Reskrim.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf G KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Kasat Reskrim menegaskan Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.


Selanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Vario hasil kejahatan pelaku telah dikembalikan kepada korban, Jazlie, warga Klaten.


Atas pengembalian tersebut, Jazlie menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Polresta Surakarta yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraannya.


“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Surakarta, khususnya Sat Reskrim, yang telah bekerja dengan cepat, sigap, dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian yang saya alami. Berkat kerja keras pihak kepolisian, sepeda motor saya dapat ditemukan dan dikembalikan. Semoga Polresta Surakarta semakin sukses dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ucapnya.

Lebih baru Lebih lama