MEDIASOLORAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta resmi melaksanakan hari pertama kegiatan Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) di Kabupaten Klaten pada Rabu, 2 April 2026 yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian layanan JALADARA di Kabupaten Klaten yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 2, 5, 9, dan 16 April 2026 di dua titik lokasi, yakni MPP Kabupaten Klaten dan kawasan Car Free Day (CFD) Klaten.
Pada pelaksanaan hari pertama ini, layanan paspor dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di MPP Kabupaten Klaten dan dilaksanakan menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang standby di area parkir, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara langsung di lokasi. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat dari antusiasme para pemohon yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa kehadiran layanan JALADARA di Klaten merupakan momen penting dalam perluasan jangkauan pelayanan keimigrasian.
“Ini merupakan pertama kalinya layanan paspor hadir langsung di Kabupaten Klaten. Melalui layanan JALADARA ini, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Antusiasme pada hari pertama ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Klaten dapat semakin mudah dalam mengurus paspor secara cepat, praktis, dan mudah, serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.