MEDIASOLORAYA - Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Tosan Solo Baru, Kamis (25/9). Kegiatan yang diprakarsai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga lembaga vertikal terkait.
Rakor dibuka oleh Ketua TimPORA Kabupaten Sukoharjo, Bisri, yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dalam arahannya, Bisri menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran orang asing di wilayah Sukoharjo.
Sementara itu, Agus Dwi Narmoko selaku perwakilan Kesbangpol Sukoharjo menyoroti dinamika geopolitik internasional yang turut berimplikasi di daerah. Ia mencontohkan adanya pengungsi dari Timur Tengah yang kini berada di salah satu kecamatan di Sukoharjo.
Pada sesi materi, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, Plt. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, memaparkan sebaran data orang asing di Sukoharjo, mulai dari izin tinggal untuk wisata, bekerja, penyatuan keluarga, hingga status pengungsi. Ia juga memperkenalkan aplikasi APOA sebagai sarana pelaporan orang asing yang dapat digunakan oleh pihak hotel maupun masyarakat.
Dilanjutkan dengan paparan Heycal Syams Kharadine, Plt. Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, mengenai Layanan Data Keimigrasian (LDK). LDK memungkinkan instansi pemerintah mengakses data keimigrasian melalui mekanisme satu pintu, sekaligus mendukung digitalisasi, transparansi pelayanan publik dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dari penyalahgunaan.
Rapat koordinasi ini menjadi kelanjutan dari kegiatan serupa di Kabupaten Wonogiri sehari sebelumnya, menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Surakarta dalam memperkuat pengawasan orang asing secara sinergis dengan seluruh stakeholder.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas isu-isu aktual terkait pendataan, izin tinggal, dan koordinasi keberadaan WNA di wilayah Sukoharjo.
